Text
Menemukan Jiwa yang Hilang: Butuh Obat Jiwa yang Sakit?
Masalah lingkungan hidup dewasa ini kian memprihatinkan. Sebagai tempat bersarang seluruh makhluk hidup, masa depan pemeliharaan, pengelolaan, dan pemanfaatan lingkungan semakin mencemaskan. Kompleksnya banyak kepentingan disinyalir menjadi sebab rumitnya mencegah kerusakan lingkungan hidup di sekitar kita.
Minimal, ada tiga hal yang mendesak dicari jalan keluarnya. Pertama, maraknya illegal logging di Indonesia dan beberapa negara lain, telah menunjukkan kian kritisnya penanganan masalah ini. Penggundulan hutan secara serampangan dan tidak mengindahkan norma-norma hukum maupun moral dan agama, telah menjadi sumber petaka amat mengerikan, seperti erosi, banjir, dan longsor yang kerap terjadi di setiap musim penghujan.
Kedua, lemahnya penegakan hukum yang membuat para cukong kayu dan koruptor serta teroris lingkungan dengan leluasa dan mudahnya 'membabat' hutan dan mencuri kekayaan alam kita. Penegakan hukum ini tentu saja berkaitan dengan kepemimpinan nasional kita. Kalau saja pemerintah serius menegakkan hukum tanpa pandang bulu, dapat dipastikan bencana alam dapat berkurang dan hutan serta lingkungan kita sebagai warisan untuk generasi mendatang dapat terawat dengan baik. Ketiga, masalah global warming. Terjadinya pemanasan bumi yang disebut sebagai global warming merupakan masalah lain dari lingkungan hidup yang cukup mendatangkan keprihatinan banyak pihak, terutama dari kaum environmentalis. Persoalannya justru disebabkan oleh perilaku manusia.
Bagaimana pandangan Islam dalam menghadapi masalah tersebut? Buku ini menjelaskan secara gamblang dan detail sikap Islam berkaitan dengan pemeliharaan, pemanfaatan, pengelolaan, dan pemakmurannya bagi kepentingan hidup umat manusia. Sebagai agama yang menjadi rahmat bagi semesta alam, ajaran-ajaran Islam demikian ramah terhadap lingkungan, termasuk di dalamnya makhluk hidup di luar manusia. Ini semata untuk kepentingan dan keberlangsungan hidup di masa mendatang. Dilengkapi catatan kritis soal terorisme lingkungan, serta perspektif HAM dan konstitusi nasional, karya ini menarik dibaca.
Tidak tersedia versi lain